Pengesahan Final Dokumen oleh Kedutaan Besar Asing
Setelah dilegalisasi oleh Kemenlu, langkah terakhir adalah pengesahan di Kedutaan Besar negara tujuan. Proses ini memastikan dokumen Anda diterima secara penuh dan sah menurut hukum di negara tersebut.
Konsultasi Legalisasi Kedutaan











